JAKARTA, lexario.biz – Ketua Harian DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Aditya Yusma, memberikan apresiasi tinggi kepada Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., atas terobosan program Jaga Desa yang dinilai sangat relevan di era keterbukaan informasi. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media pada Sabtu (27/9).
Aditya juga menyampaikan selamat atas penobatan Prof. Reda sebagai Tokoh Adhyaksa Peduli Lingkungan dalam ajang Adhyaksa Awards 2025 yang digelar pada Selasa (23/9) di The Westin, Kuningan, Jakarta Selatan. Penghargaan tersebut dianggap sebagai bukti komitmen Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) dalam penegakan hukum sekaligus keberlanjutan lingkungan dan pembangunan desa.
“Jaga Desa adalah pendampingan dan pengawalan pengelolaan Dana Desa agar transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Ini kemitraan berbasis kepercayaan dan sinergi bukan untuk mencari-cari kesalahan,” tegas Aditya.
ABPEDNAS bersama JAMINTEL Prof. Reda turut menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dengan DPC ABPEDNAS se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Palangka Raya, Kamis (25/9).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam menghadirkan pencegahan dan edukasi hukum yang relevan bagi desa.
Penandatanganan MoU menjadi simbol komitmen bersama antara Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mengawal akuntabilitas anggaran desa. Kejaksaan fokus pada edukasi, asistensi, dan pencegahan, sementara ABPEDNAS memastikan fungsi representasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berjalan efektif.
Sinergi ini diarahkan untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi BPD di 74.961 desa seluruh Indonesia, dengan pendekatan pencegahan dini, penguatan kapasitas, dan pendampingan berjenjang guna menekan potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas layanan publik di desa.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, ABPEDNAS mengembangkan program Kopdes Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis sebagai fondasi ketahanan sosial-ekonomi desa. Dengan tata kelola yang bersih dan partisipatif, desa diharapkan menjadi pusat peradaban baru dan motor penggerak ekonomi lokal menuju Indonesia Emas 2045.
Agenda penandatanganan dihadiri berbagai pihak penting, antara lain JAMINTEL Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, Menteri Koperasi RI, Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Wakapolda Kalteng, serta jajaran DPP, DPD, dan DPC ABPEDNAS dan DPW Perisai Syarikat Islam Kalimantan Tengah.
Sebagai tindak lanjut, ABPEDNAS dan Kejaksaan menyiapkan klinik tata kelola desa dan bimbingan teknis di kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Materi pelatihan meliputi perencanaan anggaran, pengadaan barang/jasa, pengawasan partisipatif, serta pelaporan yang mudah diaudit, dengan metode simulasi kasus, konsultasi, dan sistem peringatan dini.
Menutup pernyataannya, Aditya mengajak semua pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi, menumbuhkan budaya integritas, dan memperluas edukasi hukum hingga tingkat dusun.
“Desa kuat, Indonesia maju,” tandas Aditya Yusma, menegaskan pentingnya tata kelola desa yang jujur, profesional, dan berkelanjutan sebagai kunci pembangunan nasional.