Sat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Dinsos P3A Tertibkan Gepeng dan ODGJ

Pematangsiantar155 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, lexario.biz Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melakukan pendampingan terhadap Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar dalam kegiatan penertiban gelandangan, pengemis (gepeng), serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pada Senin siang (22/09/2025).

Penertiban dilakukan di sejumlah kecamatan di wilayah Kota Pematangsiantar dan menyasar area publik seperti Lapangan Merdeka dan Lapangan Adam Malik. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan penanganan sosial yang layak bagi para gepeng dan ODGJ.

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar, IPTU Maxi J. Manurung, SH, menyampaikan bahwa keterlibatan personel Polres Pematangsiantar dalam kegiatan ini merujuk pada Surat Permohonan Bantuan Personel dari Dinsos P3A Kota Pematangsiantar No: 001/000/2552/IX-2025 tertanggal 10 September 2025, serta Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar No: Sprin/1034/IX/PAM.3.3./2025.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Drs. Risbon Sinaga, MM, dan melibatkan berbagai unsur seperti Satpol PP, Unit Reaksi Cepat (URC) Dinsos, Tim Tagana, serta Pekerja Sosial dari Kementerian Sosial RI wilayah Kota Pematangsiantar.

Dua tim dibentuk dalam pelaksanaan kegiatan ini. Tim I dipimpin Penyuluh Sosial Ahli Muda, Erwanto, dan menyisir wilayah Kecamatan Siantar Barat, Siantar Timur, dan Siantar Utara. Sementara Tim II dipimpin oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, Supratman Malau, M.Si, dan menelusuri kawasan Kecamatan Siantar Martoba serta wilayah lainnya.

Hasil penertiban mencatat sebanyak empat orang berhasil diamankan, terdiri dari dua orang laki-laki ODGJ dan dua perempuan gelandangan. Seluruhnya telah dibawa ke Kantor Dinsos P3A untuk didata, disaring (screening), dan mendapatkan pembinaan lanjutan.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” tutup IPTU Maxi.